Keadilan

Pengertian Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

Makna dari Pancasila Sila ke 1 sampai ke 5

1. Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa ; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradap; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya. Sila in menjamin diakui dan diperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang sama haknya dan kewajiban-kewajiban azasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, dan keparcayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Karena itu dikembangkanlah sikap saling ,mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa serta sikap tidak terhadap orang lain. Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan. Manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3. Sila Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara. menempatkan manusia Indonesia pada persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
4. Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/ perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing. menempatkan manusia Indonesia pada persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
5. Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat. Manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan soial dalam kehidupoan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang lain.

Contoh Kasus :

a). Kasus soal UN yang bocor, seorang siswa di Yogyakarta melapor ke UGM. Tsaqif adalah salah satu siswa SMAN 3 Yogyakarta yang melaporkan bahwa soal UN telah bocor dan dapat diunduh di internet.

b). Kasus penyebar kunci jawaban UN yang menjadi masalah setiap Ujian Nasional diadakan. Masalah ini terjadi setiap tahun ketika ujian nasional dilaksanakan. Dimulai dari kunci jawaban yang diberikan via pesan singkat (SMS), internet dan lainnya. Kunci jawaban ini tentu tidak gratis, siswa harus membayar tiap 1 pelajaran dengan nilai rupiah yang cukup fantastis.

c). Kasus pembalasan yang terjadi antara mantan pembantu dengan majikannya. Dikarenakan dipecat oleh majikan mantan pembantu ini nekat merampok rumah majikannya. Namun aksinya tidak berjalan mulus dikarenakan Perawat pemilik rumah bernama Jamaludin,terbangun sesaat ketika pelaku akan melarikan diri membawa hasil curian. Panik, pelaku lantas mengambil senapan angin yang berada di dekatnya, kemudian menembakkannya ke arah Jamaludin hingga mengenai hidungnya. Pelaku pun berhasil melarikan diri. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak telepon genggam Samsung Galaxy, dua ponsel flexi, satu BlackBerry, serta uang tunai senilai Rp 600 ribu. Polisi menduga pelaku merupakan orang dekat rumah yang mengetahui seluk beluk isi rumah korban. "Pelakunya D mantan pembantu rumah korban," kata Kanit Reskrim polsek Pondok Aren, IPTU Sita Sagala, Selasa (12/8) malam. Ternyata kecurigaan polisi sama dengan pemilik rumah, pelakunya mantan pembantu korban. "Dari pengakuan korban, pemilik rumah mencurigai D yang mantan asisten mereka, sebagai pelakunya," ujar Sita. Kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial D dalam waktu enam jam setelah kejadian. Tersangka diancam Pasal 365 dengan masa kurungan lebih dari 8 tahun penjara. 

d). Keluarga korban salah tangkap yakni Imam Hambali, David Eko Priyono dan Maman Sugianto mendesak aparat penegak hukum agar memulihkan nama baik ketiga korban dan mendesak pencabutan tuntutan. Pernyataan ini diungkapkan oleh HM Dhofir selaku Kuasa Hukum Maman Sugianto alias Sugik serta dua terpidana lain Imam Hambali serta David Eko Priyono yang telah divonis 17 tahun dan 12 tahun penjara oleh majelis hakim. Menurut Dhofir, meski pihak kepolisian sudah mengakui mayat Mr. X yang dibunuh Ryan adalah mayat Asrori, namun sampai saat ini status hukum ketiga tersangka masih terpidana. Karenanya kalau fakta hukum membuktikan ketiga kliennya tidak bersalah, Dhofir menuntut kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemulihan nama baiknya. Dhofir menganggap dalam kasus ini telah terjadi kesalahan fatal pihak kepolisian dalam proses penyidikan karena telah menghukum orang yang tidak bersalah. Pihaknya menuntut agar Kapolres Jombang dibebastugaskan dari jabatannya karena kasus salah tangkap ini.
Sementara Eka Isnawati, keponakan Imam Hambali alias Kemat yang telah divonis 17 tahun penjara juga menuntut keadilan kepada pihak penegak hukum. Eka sangat yakin Kemat bukanlah pembunuh Asrori. Menurutnya, Kemat terpaksa mengaku sebagai pembunuh Asrori karena tak tahan disiksa polisi.

Pengertian dan Macam-macam Pandangan Hidup

Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Macam-macam pandangan hidup :
1.Pandangan hidup dr agama yang mutlak kebenarannya
2.Pandangan hidup berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma
3.Pandangan hidup hasil renungan, adalah pandangan hidup yang realatif kebenarannya

Pengertian Cita-cita dan Perjuangan

Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup
tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
Perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia hams kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempuma.

Bagaimana Pendapat Kalian tentang Langkah Hidup yang Baik dan Sehat?

Menurut saya hidup yang baik dan sehat itu kita harus menjalani dengan penuh semangat dan mempunyai dorongan untuk mencapai sesuatu. Tapi juga harus diimbangi dengan olahraga yang cukup agar tidak gampang sakit dan juga kita harus jujur dalam kehidupan kita.

Pengertian dan Macam-macam Tanggung Jawab

Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya.

Macam-macam tanggung jawab :
1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
2. Tanggung jawab terhadap keluarga
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
4. Tanggung jawab terhadap bangsa dan negara
5. Tanggung jawab terhadap Tuhan

Sumber :



Comments

  1. New and used slot machines - Pragmatic Play - AprCasino
    NEW AND NEW SLOT MACHINES septcasino WITH A HIGH RTP! For the ultimate high-quality gaming experience, Pragmatic Play gri-go.com offers aprcasino all of 토토사이트 the ventureberg.com/

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Kelebihan dan Kekurangan PT Garuda Indonesia

IF ... THEN ... ELSE Pada QBASIC